Harga turun, Mimpi?
Harga seporsi nasi kuning dengan cincangan telur dadar dan sejumput bawang goreng berkisar Rp. 3000,-, di sebuah daerah di
Hukum Dagang Indonesia
Pengamat ekonomi dalam beberapa talk show di media audio visual menegaskan turunnya harga Premium hanya berefek psikologis (dan politis). Artinya, penurunan harga tersebut memberi kelegaan dan tentunya simpati bagi calon presiden periode berikutnya. Yang berpeluang terjadi pada pasar riil ialah penurunan harga Premium tidak memberi pengaruh besar pada eskalasi harga bahkan sampai tahun mendatang.
Jika demikian, penurunan harga bahan pangan hanyalah mimpi siang bolong. Logikanya, pendapatan dan keuntungan para pedagang tidak mungkin dikurangi. Maksudnya, para pedagang mulai dari skala kecil sampai internasional menginginkan kenaikan keuntungan. Penambahan profit bertujuan untuk bertahan hidup, menambah modal atau mengembangkan jaringan perdagangan. Ini terjadi karena kerugian menjadi monster di depan mata yang siap menghabisi setiap saat. Kerugian bukanlah kemungkinan di negeri ini, tetapi sudah bermetamorfosa menjadi sebuah kepastian. Salah satu cara instan menambah profit ialah dengan menaikkan harga. Cara ini merupakan solusi jangka pendek untuk menghindari kepastian rugi. Uniknya, kenaikan harga yang dilakukan pedangang akhir-akhir ini menutup mata terhadap merosotnya daya beli kebanyakan orang.
Inilah “hukum dagang” versi
Bisa jadi fundamental ekonomi
Demi Rakyat
Sekali lagi prioritas penataan publik perekonomian bangsa ini mau diarahkan ke mana? Jika kita semua sibuk menyelamatkan “dagangan” kita, kita tidak sungkan-sungkan menaikkan harga. Jika perhatian kita hanya pada menambah profit supaya dapat bertahan dengan alasan apa pun, kita akan menyaksikan strata sosial atas, menengah dan bawah rontok bersama.
Harga nasi kuning polos di atas menunjukkan betapa kenaikan harga mulai tidak rasional. Nyatanya, pembeli nasi kuning untuk sarapan di daerah saya makin lama makin sedikit. Itu baru nasi kuning, belum dagangan makanan pinggir jalan yang lain. Melihat kenyataan pasar riil seperti ini, orientasi penataan publik perekonomian kita harus berubah. Tuntutan ini bukan ditujukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada pelaku perdagangan di segala lini.
Pertanyaan untuk mengubah orientasi ini sepele: maukah kita sama-sama sebagai produsen dan distributor atau kaum pedagang ini menurunkan profit yang akan kita dapatkan? Pertanyaan ini jelas tidak masuk akal. Di tengah kompetisi perdagangan yang kian ketat, kok diminta merugi? Untuk bertahan sulitnya setengah mati.
Jika orientasi penataan perekonomian kita hanya berkutat di sekitar pedagang saja, pertanyaan itu memang terasa sangat naif. Jika kita mengubah orientasi tersebut kepada mayoritas konsumen yang sudah tidak mampu membeli bahan pokok, barangkali pertanyaan itu perlu ditanggapi.
Adam Smith sudah jauh-jauh hari mengingatkan pada para pedagang agar orientasi usaha mereka ialah melayani pembeli. Pelayanan konsumen dianjurkan menjadi sikap moral para pedagang, bukan sekedar perhatian yang memberikan keuntungan.
Sekarang, pelayanan konsumen pun bukan terbatas pada keramahtamahan dan kesigapan dalam melayani pembeli. Pelayanan kepada konsumen untuk konteks tahun-tahun krisis ini dapat dilakukan dengan menurunkan margin profit. Alih-alih menambah keuntungan, para pedagang sebaiknya memberi peluang kepada konsumen lapisan bawah agar bisa membeli. Caranya ialah mematok harga saat ini sehingga tidak akan dinaikkan, atau jika masih mungkin, menurunkan harga.
Roda ekonomi tetap berputar
Alasan lain menurunkan margin profit, menjaga harga tidak naik, bahkan menurunkan harga ialah menjaga roda ekonomi bangsa ini tetap berputar. Kita tidak ingin mengalami roda perekonomian berhenti hanya karena rantai produksi-distribusi-konsumsi berhenti di bagian konsumsi. Bagaimanapun juga konsumen, mulai dari strata bawah sampai atas merupakan kunci berjalannya produksi dan distribusi. Pengabaian peran konsumen dalam roda ekonomi berakibat fatal.
Karena itu, demi konsumen, atau sebagian besar masyarakat yang berada di strata bawah, tuntutan turunnya harga menjelang turunnya harga Premium per 1 Desember adalah situasi riil. Turunnya harga Premium harus lebih dari sekedar memberi efek psikologis
Penting menjadi pemikiran kita bersama bahwa perekonomian berorientasi sosial justru membantu para pelaku perdagangan untuk mengembangkan usahanya. Tentunya, pada pedagang di bangsa ini, tidak mau usahanya pelan tapi pasti berhenti seiring dengan naiknya harga yang pelahan tapi pasti juga.***
Data Penulis
Stephanus Djunatan
Pengajar di Fakultas Filsafat dan Pusat Kajian Humaniora
UNPAR
Jalan Nias 2,
